Intelijen Negara tidak mempunyai kewenangan hukum. Jika intelijen mempunyai informasi tentang suatu ancaman terhadap negara maka Intelijen Negara wajib untuk berkoordinasi kepada aparat keamanan untuk melakukan tindakan hukum. Among the things triggering the extraordinary strategic intelligence ‘power’ was the entire control of intelligence by President Soeharto throughout the Orde Baru https://thomasz974udj1.blog-kids.com/profile