Polisi menjelaskan, sindikat jual-beli organ ginjal jaringan internasional mendapat upah Rp 200 juta tiap kali berhasil mendatangkan pendonor untuk transplantasi ginjal. Salah satu pelaku yang masuk dalam sindikat jual beli ginjal, mengaku terlebih dahulu menjadi korban, sebelum masuk ke sindikat tersebut pada tahun 2019 lalu. Masalah ekonomi dan terlilit utang, https://toplistar.com/story21683728/jual-ganja-an-overview